Jumat, 22 Oktober 2010

Nike Dinilai Langgar Etika Bisnis

Produsen sepatu ojahraga Nike memutuskan kontrak kerja dengan PT Hardaya Aneka Shoes Industri (HASI) DAN PT Naga Sakti Parama Shoes Industri (NASA). Padahal HASI dan NASA telah bekerja sama dengan Nike lebih dari 20 tahun. Kehadiran Nike sendiri di Tanah Air atas undangan PT Central Cipta Murdaya (CCM).

Dirut CCM Hartati Murdaya Poo mengatakan, perseroan tidak bisa menerima keputusan secara sepihak ini. Nike beralasan produk HASI dan NASA tidak memenuhi Standart Internasional seperti yang dipersyaratkan Nike. Jadi alasan inilah yang tidak dapat diterima HASI dan NASA, apalagi Nasa berada diurutan tiga terbaik dari semua mitra Nike yang ada di dunia.

Nike saat ini memiliki 34 mitra bisnis global dan 7 diantaranya dari Indonesia. Lima perusahaan lainnya yaitu Perusahaan Modal Asing (PMA) asal Taiwan dan Korea Selatan, yakni Adis, Feng Tay, Pou Chen, Pratma, dan KMK.


Sumber : http://www.suarapembaruan.com/News/2007/07/03/Ekonomi/eko.htm



Komentar saya :
Memang Nike melanggar etika bisnis kalau memutuskan kontrak kerja secara sepihak. Jika memang NASA dan HASI tidak memenuhi persyaratan kualitas Internasional, perlu diadakannya pengecekan dari pihak luar (selain Nike, NASA dan HASI) karena jika memang NASA dan HASI tidak memenuhi kualitas produk Internasional, maka Nike berhak menuntut NASA dan HASI. Jikalau tidak terbukti, maka pihak Nike lah yang berbohong, NASA dan HASI pun berhak menuntut. Tetapi jika masalahnya satu perusahaan yang melanggar kontrak kerja sepihak, ini memang terbukti salah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar